Indonesia.go.id - Pemerintah Dorong Swasembada Pangan Lewat Kredit Alsintan dan KUR Tebu Rakyat

Pemerintah Dorong Swasembada Pangan Lewat Kredit Alsintan dan KUR Tebu Rakyat

  • Administrator
  • Selasa, 9 September 2025 | 12:49 WIB
SWASEMBADA PANGAN
  Keterangan pers Kemenko Perekonomian tentang Sosialisasi KUR Mendukung Komoditas Tebu dan Kredit Alsintan. (Foto: Humas Ekon)
Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) pada sektor perkebunan tebu yang merupakan inisiatif Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan melalui akselerasi modernisasi alat-alat pertanian guna meningkatkan produktivitas petani serta dukungan kebijakan untuk petani tebu rakyat.

Beberapa dukungan tersebut diberikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi petani melalui pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan, serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 tahun 2025 untuk mendukung program swasembada gula nasional melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tebu rakyat.

“Kredit Usaha Alsintan didesain untuk memanfaatkan alat yang dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dengan keterbatasan lahan yang ada. Program KUR Tebu Rakyat dan Kredit Usaha Alsintan diharapkan menjadi instrumen dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (9/9/2025).

Deputi Ferry juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan sejumlah relaksasi KUR pada sektor perkebunan tebu yang merupakan inisiatif Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Adapun relaksasi yang diberikan antara lain yakni relaksasi ketentuan agunan tambahan, relaksasi persyaratan bagi penerima yang belum pernah mengakses kredit/pembiayaan komersial, relaksasi suku bunga/marjin berjenjang, relaksasi pembatasan akses berulang, dan relaksasi ketentuan jangka waktu minimal usaha produktif.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Kredit Usaha Alsintan juga didesain untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas meskipun lahan pertanian terbatas. Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuh Deputi Ferry.

Ferry menegaskan pentingnya menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global. Melalui program ini, Pemerintah berharap semakin banyak petani beralih ke teknologi pertanian modern.

Dengan demikian, pertanian Indonesia dapat terus tumbuh menjadi sektor yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

 

Penulis: Ismadi Amrin
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional/936850/pemerintah-dorong-swasembada-pangan-lewat-kredit-alsintan-dan-kur-tebu-rakyat

-->