Program lintas kementerian dan lembaga (K/L) ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional melalui transformasi bansos yang tepat sasaran, inklusif, dan transparan untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai daerah.
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi dearah percontohan untuk penerapan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang digelar Gugus Tugas Proyek Percontohan Penerapan Keterpaduan Layanan Digital Pada Program Bantuan Sosial.
Program lintas kementerian dan lembaga (K/L) ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional melalui transformasi bansos yang tepat sasaran, inklusif, dan transparan untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai daerah.
PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Fathur Rahman Utomo, mengatakan, program ini dimulai dari daerah guna memastikan upaya reformasi birokrasi nasional dapat memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan yang efektif dan sebagai model percontohan daerah-daerah lainnya.
“Kabupaten Banyuwangi dipilih karena memiliki kematangan dalam pelayanan publik digital yang inklusif yang ditunjukkan dari Indeks SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik), Indeks Pelayanan Publik, dan komitmen pimpinan dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program nasional,” ujar Fathur dalam sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) Training Of Trainer (TOT) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pilot Project Digitalisasi Bansos di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut Fathur mengatakan pelaksanaan proyek percontohan digitalisasi program bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 162/2024 tentang Kementerian Sosial (Kemensos), Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan data-data yang terkait dan mendukung lainnya secara bertahap.
Selanjutnya Inpres Nomor 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem memandatkan agar DTSEN dimanfaatkan sebagai rujukan, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagi Pakai DTSEN mengatur mekanisme pemanfaatan DTSEN. “Selain itu Perpres 83/2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah untuk melaksanakan layanan digital prioritas pemerintah yang salah satu prioritas pertamanya adalah meningkatkan akurasi dan mendukung pemanfaatan DTSEN dengan data-data lainnya melalui sistem pertukaran data,” jelasnya.
Menurut Fathur, hasil pembelajaran atas percontohan di Kabupaten Banyuwangi, akan menjadi dasar pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan transparan.
Program ini akan dilakukan secara bertahap dari penargetan memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, program ini mendukung pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai basis penargetan penerima bansos yang tepat sasaran. “Tujuannya supaya tidak ada lagi masyarakat miskin tertinggal (no one left behind) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH (Progam Keluarga Harapan) melalui Portal Perlinsos Digital,” jelas Fathur.
Principal Govtech Expert, DEN, Rahmat Danu Andika, menambahkan, sesi awal Bimtek TOT merupakan upaya awal tim Gugus Tugas untuk mengetahui dan mengevaluasi berbagai hal yang akan menjadi kendala dalam penerapan digitalisasi bansos.
Ia mencontohkan masih banyak pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang kesulitan mengakses identitas kependudukan digital (IKD) karena lupa kata sandi (password) dan sebagainya. Padahal IKD diperlukan untuk proses pendaftaran sebagai PKH.
“Prinsipnya dalam digitalisasi ini, semuanya dianggap sebagai pendaftar baru PKH, walaupun telah terdaftar sebelumnya, jadi semua yang sesuai kriteria DTSEN harus mendaftar ulang,” kata Dika.
Proyek percontohan digitalisasi bansos ini juga akan diperkuat melalui sosialisasi lanjutan dengan para kepala desa atau lurah, camat, hingga masyarakat umum, termasuk diluar PKH guna mengetahui respons dan strategi yang akan diterapkan selanjutnya. “Jadi besok sebagian tim kami akan turun langsung ke Desa Kemiren untuk melakukan survei sambil tetap meneruskan Bimtek TOT di Dinas Kominfo Banyuwangi,” tandas Rahmat Danu Andika.
Acara ini dihadiri anggota tim Gugus Tugas Gugus Tugas Proyek Percontohan Penerapan Keterpaduan Layanan Digital Pada Program Bantuan Sosial dari DEN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birograsi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), serta 53 pendamping PKH dan TKSK Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/936927/banyuwangi-jadi-daerah-percontohan-pilot-project-digitalisasi-bansos