EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN
Anggaran belanja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk Tahun Anggaran 2025 diusulkan dipangkas sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen dari pagu anggaran kementerian yang disetujui sebesar Rp7,73 triliun, menjadi Rp3,23 triliun.
Pemangkasan anggaran itu merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran belanja kementerian bukanlah beban berat, melainkan sebuah tantangan yang menarik karena masih ada banyak ruang untuk penghematan.
“Pada prinsipnya ini menjadi sebuah tantangan yang menarik. Jadi kalau dibilang beban sekali tidak. Tadi disebutkan bahwa kita auranya positif. Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi,” ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja antara Kemkomdigi dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Meutya menjelaskan bahwa Kemkomdigi mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan mulai awal tahun ini. Untuk itu, Kemkomdigi menerapkan beberapa strategi efisiensi, di antaranya memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, dan meninjau ulang program kerja yang sudah ada. Selain itu, Kemkomdigi juga mencari celah penghematan dengan pola kemitraan baru dan mengimplementasikan program kerja berdasarkan prinsip kerja sama dan kolaborasi.
“Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi, terkhusus misalnya ATK (alat tulis kantor) yang diturunkan 90 persen, nanti kita akan lihat apakah bisa berjalan atau tidak. Tapi pada dasarnya memang banyak celah untuk melakukan efisiensi,” jelas Menkomdigi.
Persetujuan Komisi I DPR RI
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan efisiensi anggaran Kemkomdigi untuk Tahun Anggaran 2025. Hal ini juga tercantum dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.
"Komisi I DPR RI menyetujuinya efisiensi anggaran Kemkomdigi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp7,73 triliun. Dengan demikian, pagu alokasi setelah efisiensi menjadi Rp3,23 triliun," jelas Utut Adianto.
Utut menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Meskipun demikian, Komisi I juga mendukung adanya penambahan anggaran Kemkomdigi jika kondisi ekonomi memungkinkan.
“Komisi I DPR RI akan mendukung penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang kondisi perekonomian memungkinkan dan terdapat alokasi anggaran yang tersedia,” pungkas Utut Adianto.
Dengan disetujuinya efisiensi anggaran ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. Pemangkasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam efisiensi belanja negara serta mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/901654/kemkomdigi-tegaskan-efisiensi-anggaran-tidak-membebani-kinerjanya