Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berhasil memblokir sebanyak 9.031.089 konten negatif di internet sejak 2016 hingga 22 Februari 2025. Langkah ini diambil guna membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif yang dapat merusak generasi muda bangsa.
“Konten negatif yang diturunkan (take down) tersebut terdiri dari 6.592.013 konten pada situs dan 2.439.076 konten di media sosial (medsos),” ujar Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan data tim patroli siber Kemkomdigi, konten negatif di situs tersebut terdiri dari berbagai kategori, seperti Perjudian sebanyak 5.124.670 konten, Pornografi sebanyak 1.412.519 konten, Penipuan sebanyak 18.955 konten, hingga Berita Bohong atau Hoaks sebanyak 40 konten. Marroli juga mencatat adanya konten terorisme, radikalisme, hingga pencemaran nama baik yang telah diturunkan untuk menjaga keharmonisan sosial di dunia maya.
Di media sosial, Kemkomdigi juga berhasil menanggulangi berbagai konten negatif pada platform-platform besar seperti X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok. Sebagai contoh, platform X tercatat memiliki 1.433.812 konten yang telah dihapus, sementara Meta memiliki 745.306 konten yang terblokir.
Konten Perjudian Online yang Mendominasi
Sebanyak 5.913.636 konten perjudian online (judol) telah ditangani sejak periode 2017 hingga 22 Februari 2025. Marroli menjelaskan, konten perjudian ini tersebar di berbagai platform, dengan mayoritas berada pada situs dan IP, diikuti oleh platform media sosial dan file sharing.
"Pada periode 1 hingga 22 Februari 2025, kami menangani 131.644 konten judi online yang tersebar di berbagai platform, termasuk 116.367 konten di situs dan IP," ungkap Marroli.
Marroli juga melaporkan, selama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjabat dari 20 Oktober 2024 hingga 22 Februari 2025, tim patroli siber Kemkomdigi telah menghapus 1.034.267 konten perjudian online. Adapun distribusi konten judol pada berbagai periode menunjukkan peningkatan pengawasan yang semakin ketat, dengan mayoritas konten yang ditangani berasal dari situs dan IP.
Marroli menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas digital, terutama dalam menghindari keterlibatan dalam konten judi online. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten negatif melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari konten yang merugikan, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan konten negatif lainnya,” pungkas Marroli J. Indarto.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/905279/sejak-2016-kemkomdigi-blokir-sembilan-juta-konten-negatif-di-situs-dan-medsos