Indonesia.go.id - Indonesia Dorong Penerapan Prinsip Tata Kelola Etika AI di Forum Internasional

Indonesia Dorong Penerapan Prinsip Tata Kelola Etika AI di Forum Internasional

  • Administrator
  • Kamis, 26 Juni 2025 | 11:28 WIB
TATA KELOLA AI
  Wamen Komdigi Nezar Patria dalam UNESCO Global Forum on the Ethics of Artificial Intelligence di Bangkok, Thailand (Foto; Humas Kemkomdigi)
Tiga tantangan utama yang dihadapi negara-negara berkembang ketika menyusun tata kelola AI, yaitu keseimbangan regulasi dan inovasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) digital, dan kesenjangan infrastruktur.

Pemerintah Republik Indonesia mendorong penerapan prinsip tata kelola etika dan inklusivitas kecerdasan artifisial (AI) dalam UNESCO Global Forum on the Ethics of Artificial Intelligence (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wemen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mendukung secara normatif UNESCO Recommendation on the Ethics of AI (2021), tetapi juga telah mengambil sejumlah langkah substantif dan terukur untuk menerapkannya di tingkat nasional.

“Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan inklusivitas AI UNESCO ke dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola secara nyata. Integrasi tersebut termasuk pengembangan strategi nasional AI untuk kemudian segera dilanjutkan dengan penerbitan regulasi AI dalam waktu dekat ini,” ujar Nezar dalam keterangannya terkait kunjungan kerjanya di UNESCO Global Forum on the Ethics of Artificial Intelligence (AI) di Bangkok, Thailand, pada Selasa (24/6/2025).

Labih lanjut Wamenkomdigi Nezar Patria menjelaskan langkah-langkah penerapan prinsip tata kelola etika AI yang telah dilakukan pemerintah, yaitu:

  • Mengembangkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial berbasis etika, yang kini memasuki tahap akhir penyusunan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan,
  • Menuntaskan Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM), yang digunakan untuk memetakan potensi dan tantangan pengembangan AI di berbagai sektor di Indonesia,
  • Menerbitkan Surat Edaran Menteri tentang Etika AI, yang digunakan sebagai rujukan awal bagi interim untuk pelaku industri dan sektor publik,
  • Menjadikan kerangka hukum nasional seperti UU PDP dan UU ITE sebagai pilar legal untuk perlindungan data dan etika pemrosesan informasi berbasis AI.

Untuk itu, Wamen Nezar juga menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi negara-negara berkembang ketika menyusun tata kelola AI, yaitu keseimbangan regulasi dan inovasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) digital, dan kesenjangan infrastruktur dengan standar teknis antarregional.

Untuk itu, ia menegaskan kembali pentingnya kerja sama negara-negara selatan untuk menjawab tantangan bersama. “Bagi Indonesia, kerja sama internasional, terutama global south, bukan hanya soal berbagi teknologi, tetapi yang paling mendasar adalah berbagi tanggung jawab untuk AI yang etis dan inklusif. Kita juga harus memastikan tidak ada satu pun negara yang tertinggal dalam transisi AI yang transformatif,” tandas Nezar Patria.

Forum dialog antarkementerian ini merupakan bagian dari rangkaian agenda UNESCO yang berlangsung pada 24–27 Juni 2025 di Bangkok.

Pada forum ini berhimpun para pemimpin dunia, pakar di bidang AI, industri, dan akademisi untuk meninjau kemajuan tata kelola AI di negara masing-masing sejak diterbitkannya Rekomendasi UNESCO 2021 tentang Etika AI yang telah diadopsi oleh lebih dari 194 negara.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/926219/indonesia-dorong-penerapan-prinsip-tata-kelola-etika-ai-di-forum-internasional