PROGRAM SATU DATA INDONESIA
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan tim khusus ini akan memastikan integritas dan keterkinian data yang disajikan SDI.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan tim internal khusus yang akan bertugas mengawal penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan tim khusus ini akan memastikan integritas dan keterkinian data yang disajikan SDI.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia," kata Menkomdigi dalam keterangannya terkait Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/8/2025).
Menurut Meutya, Tim internal ini terdiri dari jajaran strategis, yaitu Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.
Tim ini akan membantu meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan keamanan terhadap data yang dikelola oleh SDI. "Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," ujar Menkomdigi.
Untuk memastikan SDI memiliki kualitas yang baik dan aktual, Meutya mengajak instansi pusat dan pemerintah daerah yang memiliki data di SDI agar selalu melakukan pengkinian data. “Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” tutur dia.
Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan Kemkomdigi terus mendukung SDI agar dapat menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi digital pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/934331/kemkomdigi-siapkan-tim-khusus-untuk-program-satu-data-indonesia