Indonesia.go.id - Pedoman Kesehatan Hadapi Covid-19

Pedoman Kesehatan Hadapi Covid-19

  • Administrator
  • Sabtu, 14 Maret 2020 | 03:54 WIB
COVID-19
  Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan melatih kesiapan tenaga serta sarana medis dalam menangani, merawat pasien terduga atau terjangkit virus corona di Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Apa yang harus dilakukan masyarakat terkait kesehatan dalam upaya menghadapi Covid-19?

Pemerintah menerbitkan lima protokol sebagai pedoman utama penanganan Covid-19 yaitu  Protokol Kesehatan, Komunikasi, Pengawasan Perbatasan, Area Pendidikan, serta Protokol Area Publik dan Transportasi.

Tujuannya, agar masyarakat dapat melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah. Panduan pelaksanaan akan dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Berikut panduannya:

 

JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam 38 derajat Celcius, dan

b. Batuk/pilek

Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum obat bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker

b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan

c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

 

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect COVID-19:

a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19.

b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif,

i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19.

ii. Sampel akan diambil setiap hari

iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif

b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

 

JIKA ANDA SEHAT, namun:

1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU

2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19,

hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

 

Nomor Hotline Center Corona: 119 ext 9.

 

Penulis: Elvira