Masih Anak-Anak Yakin Mau Nikah?
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai pernikahan usia anak menjadi bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan risiko besar bagi anak.
Sumber: @indonesiabaik.id