PPKM MIKRO DIPERKETAT!
Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19.
Pengetatan PPKM Mikro akan diterapkan terhadap 11 sektor berbeda, dengan berlandaskan zona risiko Covid-19 di daerah masing-masing.
Sumber: @indonesiabaik.id