Mobilitas di 10 Ruas Jalan Jakarta DIBATASI!
Menanggapi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota, Kodam Jaya bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di Jakarta mulai 21 Juni 2021.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran COVID-19.
Sumber: @indonesiabaik.id