Ivermectin Masuk Uji Klinik sebagai Obat Covid-19
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) untuk Ivermectin.
Ivermectin akan menjalani uji klinis untuk pengobatan COVID-19.
Sumber: @indonesiabaik.id