Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

4 Level Penilaian Krisis Kasus Covid-19

Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021. Dalam PPKM Darurat ini, terdapat dua level status daerah yang menerapkan PPKM Darurat berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Untuk diketahui, ada total empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya