Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Daftar Harga Obat Terapi Covid-19

Meningkatnya angka positif kasus COVID-19 kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi COVID-19 menjadi tinggi. Di sisi lain tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Kepususan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya