Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Jangan Sembarangan Sebar NIK Ya!

Jaga baik-baik ya NIK kamu! Caranya, jangan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk ( KTP) di media sosial. tindakan tersebut menjadikan nomor induk kependudukan ( NIK) pada KTP serta nomor KK seseorang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, KTP berisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat karena meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya