Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Rayakan Idul Adha di Kala Pandemi

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya