Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Jangan Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat. "Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diunggah di media sosial," kata Johnny G.Plate. Ia menegaskan, sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan untuk keperluan khusus. Sertifikat tersebut tidak perlu diunggah ke media sosial karena di dalamnya terdapat QR Code yang wajib dilindungi. "Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh dan di saat bersamaan kita menjaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tutur Johnny. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya

-->