PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian
Dengan pertimbangan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 yang sebelumnya disebut PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli
2021.
Meski PPKM level 4 dilanjutkan, terdapat sejumlah penyesuaian aturan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di masa PPKM ini.
Sumber: @indonesiabaik.id