Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Bolehkah Cetak Sertifikat Vaksin Lewat Percetakan?

Selama penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat sejumlah aktivitas, seperti perjalanan ke luar kota sampai masuk ke tempat-tempat umum dan makan di warung makan. Peluang ini membuat bisnis jasa cetak sertifikat vaksin seukuran KTP makin banyak dilakukan. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya