Siaran TV Digital Tetap Butuh Antena Yaa..
Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap. Peralihan siaran TV analog ke TV digital ditargetkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Sumber: @indonesiabaik.id