Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

4 Warna Pelat Nomor Kendaraan

Warna dasar pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan mengalami perubahan. Pergantian warna pelat nomor kendaraan ini, penerapannya akan dilakukan pada tahun 2022. Pelat nomor yang saat ini memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih, nantinya akan diubah menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya