Anak Tidak Boleh/Ditunda Vaksin Covid-19, Jika..
Anak-anak berusia di atas 12 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun yang dikeluarkan oleh Kemenkes.
Namun, ada kondisi di mana anak tidak dapat melakukan vaksinasi. Apa saja? Yuk simak info berikut!
Sumber: @indonesiabaik.id