Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

SKD CASN 2021 Tes Covid-19 Palsu = Diskualifikasi

Hasil tes PCR dan Antigen menjadi syarat wajib peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun ini. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus Corona, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berlalu. Peserta SKD CPNS 2021 akan langsung dinyatakan gugur jika kedapatan memalsukan hasil swab tes PCR atau Antigen Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya