Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Kenapa KTP dan KK Tidak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang?

  • Jumat, 10 September 2021 | 15:37 WIB
  • IGID Admin
  • Unduh File
Hati-hati ya jika ingin memberikan data pribadi ke pihak lain. Mengapa? Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki informasi penting terkait data diri. Informasi yang ada dalam NIK antara lain provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi. Data yang merupakan isi informasi pribadi ini akan rentan disalahgunakan orang lain. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya