Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Jangan Palsukan Surat Hasil Tes Covid-19

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tidak memalsukan surat atau dokumen hasil tes COVID-19. Pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dapat membahayakan orang lain dan juga memiliki sanksi hukum. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya

-->