Buat Watermark Saat Kirim File KTP
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik.
Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.
Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab.
Sumber: @indonesiabaik.id