Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Buat Watermark Saat Kirim File KTP

  • Selasa, 21 September 2021 | 15:55 WIB
  • IGID Admin
  • Unduh File
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif. Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab. Sumber: @indonesiabaik.id