Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

10 Merek STB Bersertifikat Kominfo

  • Kamis, 23 September 2021 | 15:23 WIB
  • IGID Admin
  • Unduh File
Siaran TV Analog di Indonesia akan dihentikan secara bertahap hingga November 2022. Bagi SohIB yang masih memiliki TV biasa atau TV Analog jangan khawatir ya, karena SohIB hanya perlu menambahkan Set Top Box (STB) untuk dapat menikmati siaran TV Digital. Kabar baiknya nih SohIB, pemerintah menambah daftar perangkat televisi digital yaitu Set Top Box (STB) bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi 10 merek. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya