Catat! Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Total ada 16 hari libur nasional. Sedangkan cuti bersama 2022 belum diputuskan.
Sumber: @indonesiabaik.id