Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Konser dan Resepsi Pernikahan Dibolehkan dengan Aturan

Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat seperti resepsi pernikahan, festival, konferensi hingga konser musik, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif dan aman dari COVID-19. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya