Setop Sebarkan Konten Negatif Aksi Terorisme di Media Sosial
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif aksi terorisme di media sosial.
Hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan tentunya melanggar UU ITE.
Sumber: @indonesiabaik.id