Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Setop Sebarkan Konten Negatif Aksi Terorisme di Media Sosial

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif aksi terorisme di media sosial. Hal ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan tentunya melanggar UU ITE. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya

-->