Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Mengurus KK Pengantin Baru

Bagi pasangan yang baru menikah, diwajibkan untuk membuat Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, dan informasi penting lainnya. Dan cara membuat KK baru setelah menikah ternyata cukup mudah lho.. berikut informasinya, simak yuk! Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya