Bolehkah Ganti Tanda Tangan di KTP Elektronik?
Setiap warga negara Indonesia (WNI) wajib memiliki kartu identitas atau yang kita kenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tapi tahukah Kamu? ternyata tanda tangan dalam KTP bisa diganti jika memang dibutuhkan lho! berikut informasinya, simak yuk!
Untuk informasi lebih jelasnya terkait layanan Disdukcapil, bisa hubungi HALO DUKCAPIL di nomor 1500537
Sumber: @indonesiabaik.id