Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Naik Pesawat Boleh Pakai Antigen, Asal...

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 kembali menyesuaikan syarat perjalanan dalam negeri pada transportasi udara di masa pandemi Covid-19. Menurut ketentuan terbaru, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif PT-PCR/ antigen agar dapat melanjutkan perjalanan. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya