Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Aman dan Nyaman dengan Sabuk Pengaman

Sabuk pengaman atau seat belt menjadi standar keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara. Pentingnya penggunaan sabuk pengaman sudah tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Baik penumpang depan maupun belakang, perlu mengenakan sabuk pengaman demi keselamatan. Penumpang belakang juga perlu mengenakan, sebab keselamatannya pun perlu dilindungi. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya