Aturan Saat Nataru
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun, ada beberapa aturan yang berlaku untuk menggantikan PPKM level 3 selama periode Nataru yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
Sumber: @indonesiabaik.id