Cara Buat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja
Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja atau mendapatkan kartu kuning, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau bisa juga secara daring melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.
Bagaimana caranya? Yuk simak informasinya pada infografis berikut!
Sumber: @indonesiabaik.id