Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Syarat Penerima Vaksinasi Booster

Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu. Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya