Izin Vaksin Booster Sinopharm DIterbitkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster atau vaksin dosis lanjutan. Artinya, vaksin Sinopharm resmi menjadi vaksin Covid-19 ke-6 yang dapat digunakan sebagai vaksin booster.
Sumber: @indonesiabaik.id