Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Jaminan Pensiun Bagi Pekerja Upah

Jaminan pensiun BPJS adalah jaminan sosial yang ditujukan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Setiap bulan, peserta akan menerima sejumlah uang yang dibayarkan. Peserta yang dimaksud ialah orang yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya