Cara Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan
Ada aturan baru tentang penggunaan nama di Dokumen Kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta lho.
Permendagri 73 Tahun 2022 pasal 5 mengatur tentang tata cara pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan.
Di samping tata cara itu, ada larangan terkait pencatatan nama terbaru di Dokumen Kependudukan. Apa saja itu? yuk simak informasinya!
Sumber: @indonesiabaik.id