Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Cara Penulisan Nama pada Dokumen Kependudukan

Ada aturan baru tentang penggunaan nama di Dokumen Kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta lho. Permendagri 73 Tahun 2022 pasal 5 mengatur tentang tata cara pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan. Di samping tata cara itu, ada larangan terkait pencatatan nama terbaru di Dokumen Kependudukan. Apa saja itu? yuk simak informasinya! Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya

-->