Bolehkah Berkendara Pakai Sendal Jepit?
Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat dalam menjaga keselamatan saat berkendara salah satunya dengan tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor.
Para pemotor diminta untuk memilih mengenakan sepatu demi alasan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ajakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dengan tegas melarang penggunaan sandal jepit.
Sumber: @indonesiabaik.id