Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Kriteria Layak Hewan Kurban

Pemerintah mengatur pelaksanaan kurban terkait syarat hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Aturan itu tertuang melalui Surat Edaran Menag Nomor 10 Tahun 2022. Yuk, simak kriteria hewan kurban untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha 1443 H/2022 M ini! Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya

-->