5 Jenis Warna Pelat Kendaraan Listrik
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan pelat nomor khusus bagi kendaraan listrik. Pelat nomor mobil listrik nantinya bakal memiliki perbedaan dengan yang digunakan pada mobil konvensional. Hal ini utamanya terdapat pada garis biru yang berada di bagian bawahnya.
Salah satu tujuan perbedaan ini ialah untuk memudahkan petugas kepolisian melakukan identifikasi di jalan raya.
Sumber: @indonesiabaik.id