Penjelasan 14 Poin Krusial dalam RKUHP
Pemerintah menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP atau RKUHP) sudah hampir final dan memasuki tahap-tahap akhir pembahasan.
14 poin hasil sosialisasi RUU tentang KUHP tersebut berdasarkan masukan dari unsur masyarakat, akademisi, kementerian, dan institusi penegak hukum.
Sumber: @indonesiabaik.id