Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Obat Cair Dilarang, Bagaimana Jika Anak Demam?

Menindaklanjuti dugaan kasus gangguan/gagal ginjal akut misterius, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan dan konsumsi obat cair atau sirup, termasuk vitamin cair untuk sementara waktu. Juru Bicara Kemenkes menyebutkan, usai berdiskusi dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, larangan penggunaan obat cair berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair termasuk vitamin cair, artinya bukan hanya parasetamol. Kemenkes memberikan solusi jika anak mengalami demam. Sebagai alternatif, penggunaan obat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi atau lainnya. Lebih lanjut, Kemenkes juga memaparkan perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis. Misalnya seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya