Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 Indonesia
Pemerintah resmi mengesahkan pemekaran provinsi ke-4 Papua yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini menyusul peresmian tiga provinsi baru sebelumnya.
Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki ibu kota di Kota Sorong yang mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Meskipun provinsi ini bernama Provinsi Papua Barat Daya, tetapi provinsi ini terletak di bagian barat laut Pulau Papua. Provinsi ini terletak di sebuah kawasan yang bernama Semenanjung Doberai atau Semenanjung Kepala Burung di bagian barat laut Pulau Papua.
Sumber: @indonesiabaik.id