Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan sudah seharusnya mengantongi izin atas produk jualannya. Jangan sampai ketika bisnis sudah berjalan, produk harus ditarik dari pasaran karena tak memenuhi persyaratan. Sumber: @indonesiabaik.id

Infografis Lainnya