Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan sudah seharusnya mengantongi izin atas produk jualannya. Jangan sampai ketika bisnis sudah berjalan, produk harus ditarik dari pasaran karena tak memenuhi persyaratan.
Sumber: @indonesiabaik.id