Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Bagaimana Pengisian Daya Kendaraan Listrik?

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, Indonesia didorong untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan. Namun, penggunaan kendaraan listrik belum menjadi sesuatu yang lumrah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Maka dari itu, akan muncul pertanyaan terkait pengisian daya mobil listrik, mulai dari cara mengisinya bagaimana hingga berapa biaya yang dikeluarkan untuk pengisiannya. Berikut informasi bagaimana cara mengisi daya pada mobil listrik dan berapa biayanya? simak yuk! Sumber: @IndonesiaBaik.id