Provinsi Penghasil Biodiesel Terbesar
Bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B35 akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2023.
Kebijakan dalam rangka peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sumber: @IndonesiaBaik.id