SIM Indonesia Bisa Berlaku di Luar Negeri
Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara, terutama negara-negara anggota ASEAN.
Jadi, syarat setiap warga yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM Indonesia (SIM domestik) tanpa wajib membuat SIM Internasional. Hanya saja, ada sejumlah negara yang memberlakukan kebijakan khusus.
Sumber: @IndonesiaBaik.id