Laman Resmi Republik Indonesia • Portal Informasi Indonesia

Telat Bayar Listrik Bisa Kena Denda

Telat membayar listrik bakal berdampak pada adanya denda. Denda telat bayar listrik khususnya berlaku pada pelanggan PLN pascabayar. Kewajiban itu muncul karena pelanggan PLN sudah mendapatkan hak atas aliran listrik di rumahnya. Berikut informasi terkait besaran denda bayar listrik sesuai dengan Batas Daya yang dipilih. Sumber: @IndonesiaBaik.id

Infografis Lainnya